Public
Training yaitu pelatihan SDM yang pelaksanaannya telah diagendakan oleh
penyelenggara pelatihan, sehingga memungkinkan setiap instansi mengirimkan
karyawannya sebagai perwakilan untuk menjadi peserta pelatihan. Public Training
akan dijalankan apabila kuota minimal peserta pelatihan SDM terpenuhi.